“Semenjak diberlakukan ETLE di wilayah hukum Polda Banten justru lebih mempermudah pihak kepolisian dalam menjaring para pelanggar lalu lintas karena semua terekam oleh alat yang dipasang di beberapa titik yang telah ditentukan, namun perlu diketahui untuk tilang manual masih kami berlakukan disamping saat ini sedang kami sosialisasikan Tilang Elektronik atau ETLE,” papar Kombes Eko.
Adapun terkait tawuran gangster yang masih terjadi dan menjelaskan terkait 1 Bhabinkamtibmas yang ditugaskan merangkap 2 desa, Kombes Eko mengatakan,
"Kami dari Polda Banten telah berupaya seoptimal mungkin dalam menghadapi kasus tawuran gengster dengan cara mengadakan patroli yang rutin disetiap titik yang rawan.”
Terkait penugasan satu Bhabinkamtibmas yang merangkap 2 desa, kata Kombes Eko, hal itu merupakan faktor dari masih jauhnya jumlah ideal personel pada Polda Banten sehingga mengharuskan beberapa personel merangkap pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Eko menerangkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang masih belum jelas kebenarannya dengan mengatakan.
"Informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoax, masyarakat dapat melihat informasi berdasarkan sumbernya pastikan sumber informasi adalah media yang terpercaya dan jelas bukan dari media yang tidak memiliki ijin serta tidak bertanggung jawab," ujarnya.***