Curhat ke Personel Polda Banten, Pria Ini Minta ETLE Dihapus, Ini Alasannya

- 13 Januari 2023, 23:25 WIB
Seorang pria minta personel Polda Banten menghapus ETLE dalam kegiatan Jumat Curhat di salah satu kampung di Kibin, Kabupaten Serang, Jumat 13 Januari 2023.
Seorang pria minta personel Polda Banten menghapus ETLE dalam kegiatan Jumat Curhat di salah satu kampung di Kibin, Kabupaten Serang, Jumat 13 Januari 2023. /Dokumen Polda Banten

KABAR BANTEN - Polda Banten kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat, Jumat 13 Januari 2023.

Pada kegiatan yang kali ini dilaksanakan di Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, itu Polda Banten mendapat masukan agar menghentikan tilang elektrik atau ETLE dan kembali menerapkan tilang manual.

Adalah Jamaludin, perwakilan warga Kampung Pasir Jambe yang mengeluhkan sistem tilang elektronik yang saat ini diterapkan itu.

"Adanya Tilang Elektronik justru semakin manunjukkan pelanggaran yang meningkat, maka dari itu kami berharap agar polisi dapat hadir kembali di jalan raya untuk menertibkan pengendara yang semakin banyak melanggar peraturan lalu lintas untuk menghindari tingkat kecelakaan," ungkap Jamaludin.

Berikutnya, Ketua RT Pasir Jambe, Romli menyampaikan aspirasinya sekaligus saran kepada Polda Banten tentang tawuran.

"Kami merasakan keresahan karena masih maraknya tawuran gangster yang sangat mengganggu keamanan warga. Kami juga menyarankan kepada Polda Banten agar Bhabinkamtibmas yang bertugas fokus pada 1 desa sehingga tidak merangkap dengan desa lain," kata Romli.

Masukan lainnya datang dari Ketua Karang Taruna setempat, Taufik Hidayat, yang menanyakan langkah kepolisian dalam menghadapi informasi di era digital.

"Dalam era digital yang semakin berkembang serta banyaknya sumber informasi yang datang begitu cepat dan kebenaran yang belum jelas, bagaimana langkah kepolisian dalam memfilter informasi agar nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat," ucap Taufik.

Atas curhatan warga tersebut, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto yang didampingi Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko menjawabnya satu per satu.

“Semenjak diberlakukan ETLE di wilayah hukum Polda Banten justru lebih mempermudah pihak kepolisian dalam menjaring para pelanggar lalu lintas karena semua terekam oleh alat yang dipasang di beberapa titik yang telah ditentukan, namun perlu diketahui untuk tilang manual masih kami berlakukan disamping saat ini sedang kami sosialisasikan Tilang Elektronik atau ETLE,” papar Kombes Eko.

Adapun terkait tawuran gangster yang masih terjadi dan menjelaskan terkait 1 Bhabinkamtibmas yang ditugaskan merangkap 2 desa, Kombes Eko mengatakan,

"Kami dari Polda Banten telah berupaya seoptimal mungkin dalam menghadapi kasus tawuran gengster dengan cara mengadakan patroli yang rutin disetiap titik yang rawan.”

Terkait penugasan satu Bhabinkamtibmas yang merangkap 2 desa, kata Kombes Eko, hal itu merupakan faktor dari masih jauhnya jumlah ideal personel pada Polda Banten sehingga mengharuskan beberapa personel merangkap pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Kombes Eko menerangkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang masih belum jelas kebenarannya dengan mengatakan.

"Informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoax, masyarakat dapat melihat informasi berdasarkan sumbernya pastikan sumber informasi adalah media yang terpercaya dan jelas bukan dari media yang tidak memiliki ijin serta tidak bertanggung jawab," ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah