Hasil Operasi 2022, Ribuan Botol Miras di Kota Serang Dimusnahkan

- 16 Januari 2023, 12:55 WIB
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dagang saat dimusnahkan di halaman Puspemkot Serang, Senin 16 Januari 2023.
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dagang saat dimusnahkan di halaman Puspemkot Serang, Senin 16 Januari 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sebanyak 4.627 botol minuman keras atau miras dimusnahkan hari ini, Senin 16 Januari 2023.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia atau sitaan sepanjang tahun 2022 lalu.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, ribuan botol minuman keras atau miras tersebut merupakan hasil penertiban pada 2022.

"Semestinya akhir tahun 2022 itu kami musnahkan, tapi baru awal kami musnahkan," katanya.

Ribuan botol miras tersebut, dikatakan dia, diambil dari sejumlah titik di Kota Serang seperti pedagang jamu.

"Ini menjadi program rutin kami, khususnya Satpol PP. Karena seharusnya di Kota Serang sudah tidak ada lagi miras," ujarnya.

Namun, kata dia, dalam peraturan yang boleh menyediakan miras hanya hotel berbintang di atas empat dengan kadar alkohol tertentu.

"Sebenarnya hotel berbintang di atas empat, selain itu tidak boleh," tuturnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi mengatakan, hasil operasi senyap dari tempat-tempat yang diduga menyediakan miras.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x