KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang membuka peluang Pilkades 2023 Kabupaten Serang dilakukan tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan, Pemkab Serang baru saja menerima surat edaran dari Mendagri tertanggal 30 Desember 2022 terkiat Pilkades 2023.
Surat edaran Mendagri tersebut membolehkan Pilkades 2023 untuk digelar sebelum 1 November 2023.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat edaran Mendagri tertanggal 30 Desember 2022.
Di surat edaran Mendagri tersebut membolehkan daerah untuk melakukan Pilkades serentak sebelum 1 November 2023.
"Itu akan jadi acuan kita di 2023 dengan DPMD, komisi I untuk mengkaji, karena di murni kita tidak anggarkan untuk Pilkades," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 16 Januari 2023.
Jika memungkinkan dilakukan pembahasan perubahan anggaran maka Pilkades 2023 akan dilakukan.
"Tapi tentu tidak lepas juga koordinasi dengan Forkompinda. Intinya ada peluang dari Kemendagri untuk laksanakan sebelum 1 November," ucapnya.
Pihaknya pun akan mempersiapkan pelaksanaan tersebut. Total ada 33 desa yang akan melaksanakan pilkades 2023, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp7-8 Miliar.