Baca Juga: Hasil Operasi 2022, Ribuan Botol Miras di Kota Serang Dimusnahkan
"Memungkinkan (anggaran), nanti di perubahan, kita lihat nanti," katanya.
Ia memastikan pilkades tersebut tidak akan mengganggu tahapan pemilu asal sebelum 1 November.
"Kalau setelah 1 November gak boleh karena sudah masuk tahapan," ucapnya.
Sebelumnya Apdesi Kabupaten Serang telah melakukan audiensi dengan Kemendagri, dan Kemendagri menyampaikan akan membuat edaran pelaksanaan Pilkades 2023. ***