Meski Demikian, syarat dukungan yang statusnya TMS dan BMS ada di keseluruhan jumlah Bakal Calon DPD RI sebanyak 26 orang.
Namun, hanya 10 bakal calon yang status MS-nya tidak sampai memenuhi syarat jumlah dukungan.
"Dari 26 itu 16 MS dan 10 orang belum memenuhi syarat," jelas Masudi mengenai status bakal calon DPD RI di tahap verifikasi administrasi.
Baca Juga: Bulu Ketiak Sering Dianggap Ganggu Penampilan, Ini Bahaya Mencabutnya yang Perlu Diwaspadai
Kata Masudi, untuk yang 10 Bakal Calon DPD RI yang statusnya BMS, diharuskan memperbaiki jumlah syarat dukungan.
Sebab kata Masudi, untuk bisa masuk dalam tahapan verifikasi faktual, Bakal Calon DPD RI harus memenuhi syarat jumlah dukungan terlebih dahulu.
"Adapun yang BMS dibawah dukungan minimal, maka mau tidak mau memang kalau memang mau melanjutkan tahapan memang harus memperbaiki dukungan. Sebab paling tidak mereka yang 10 orang ini itu memenuhi jumlah syarat dukungan minimal ketika diverifikasi administrasinya," jelas Masudi.
Baca Juga: Mengungkap Alasan Pria Memilih Wanita dari Fisiknya
KPU Provinsi Banten bakal kembali menggelar rekapitulasi syarat jumlah dukungan tahap kedua setelah masa perbaikan selesai dilakukan.