"Verifikasi administrasi perbaikan. Nanti setelahnya, dilakukan lagi rekapitulasi. Berdasarkan hasil rekapitulasi itu nanti kita akan melihat, mana calon calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi faktual," jelasnya.
"Syarat untuk verifikasi faktual itu adalah memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran. Itu akan diketahui ketika verifikasi administrasi selesai," tegasnya.***