KPU Provinsi Banten Selesai Verifikasi, 10 Bakal Calon DPD RI BMS, Berikut Nama-Namanya

- 17 Januari 2023, 13:27 WIB
Ketua dan Anggota KPU Banten saat menggelar rekapitulasi temuan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon DPD RI, Minggu, 15 Januari 2023 malam/Dokumen/KPU Banten
Ketua dan Anggota KPU Banten saat menggelar rekapitulasi temuan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon DPD RI, Minggu, 15 Januari 2023 malam/Dokumen/KPU Banten /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten, selesai melakukan verifikasi administrasi syarat jumlah dukungan bakal calon DPD RI.

Hasilnya, 10 bakal calon DPD RI dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS. Sebab, jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU Banten berkurang.

Berkurangnya syarat jumlah dukungan kesepuluh bakal calon DPD RI itu lantaran banyak yang tidak memenuhi syarat atau TMS dan BMS.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Honorer Kota Serang Memperebutkan 24 Formasi PPPK Teknis

Meski Demikian, KPU Provinsi Banten masih memberikan kesempatan perbaikan syarat jumlah dukungan kepada 10 bakal calon DPD RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Masudi mengatakan, perbaikan syarat jumlah dukungan mulai 16 - 22 Januari 2023.

"Pada prinsipnya semua masih bisa memperbaiki," ujar Masudi kepada Kabar Banten pada Senin, 16 Januari 2023 soal bakal calon DPD RI.

Baca Juga: Waspada, Jajanan Ciki Ngebul Nitrogen Berbahaya, Begini Penjelesan Kemenkes Lengkap dengan Catatan Kasusnya

Kesepuluh Bakal Calon DPD RI itu yakni Ade Yuliasih, jumlah total dukungan yang diserahkan ke KPU Banten sebanyak 3847. 

Dari jumlah itu hanya 2760 yang memenuhi syarat. Sementara 666 BMS dan 421 TMS.

Ananta Wahana jumlah dukungan 5042. Dari jumlah itu hanya 1238 yang MS, BMS 3208 dan TMS 596. 

Deden Zaenul Farhan jumlah dukungan 3091. Dari jumlah itu, MS 865, BMS 1671, dan TMS 555. 

Gunawan S jumlah dukungan 3555. Dari jumlah itu, MS 1.085, BMS 1687, dan TMS 783.

Khoirun Huda jumlah dukungan 3497. Dari jumlah itu, MS 2998, BMS 336, TMS 163. 

Lindung Gurning jumlah dukungan 3177. Dari jumlah itu, MS 2913, BMS 100, dan TMS 164. 

Miptahudin jumlah dukungan 3275. Dari jumlah itu, MS 640, BMS 2148, dan TMS 487.

Rian Septiawan jumlah dukungan 3130. Dari jumlah itu, MS 2601, BMS 249, TMS 280.

Tb Basuni jumlah dukungan 3166. Dari jumlah itu MS 392, BMS 1740, dan TMS 1034. 

Uneh Junaedi jumlah dukungan 3116, MS 2682, BMS 337, dan TMS 97.

Baca Juga: Usia Berapa Kamu Tahu? Arti Warna Lampu Sirine Pada Kendaraan, Salah Satunya yang ada di Mobil Patwal

Meski Demikian, syarat dukungan yang statusnya TMS dan BMS ada di keseluruhan jumlah Bakal Calon DPD RI sebanyak 26 orang. 

Namun, hanya 10 bakal calon yang status MS-nya tidak sampai memenuhi syarat jumlah dukungan.

"Dari 26 itu 16 MS dan 10 orang belum memenuhi syarat," jelas Masudi mengenai status bakal calon DPD RI di tahap verifikasi administrasi.

Baca Juga: Bulu Ketiak Sering Dianggap Ganggu Penampilan, Ini Bahaya Mencabutnya yang Perlu Diwaspadai

Kata Masudi, untuk yang 10 Bakal Calon DPD RI yang statusnya BMS, diharuskan memperbaiki jumlah syarat dukungan.

Sebab kata Masudi, untuk bisa masuk dalam tahapan verifikasi faktual, Bakal Calon DPD RI harus memenuhi syarat jumlah dukungan terlebih dahulu.

"Adapun yang BMS dibawah dukungan minimal, maka mau tidak mau memang kalau memang mau melanjutkan tahapan memang harus memperbaiki dukungan. Sebab paling tidak mereka yang 10 orang ini itu memenuhi jumlah syarat dukungan minimal ketika diverifikasi administrasinya," jelas Masudi.

Baca Juga: Mengungkap Alasan Pria Memilih Wanita dari Fisiknya

KPU Provinsi Banten bakal kembali menggelar rekapitulasi syarat jumlah dukungan tahap kedua setelah masa perbaikan selesai dilakukan.

"Verifikasi administrasi perbaikan. Nanti setelahnya, dilakukan lagi rekapitulasi. Berdasarkan hasil rekapitulasi itu nanti kita akan melihat, mana calon calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi faktual," jelasnya.

"Syarat untuk verifikasi faktual itu adalah memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran. Itu akan diketahui ketika verifikasi administrasi selesai," tegasnya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah