KABAR BANTEN - Pemprov Banten menargetkan bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2022 lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Penyerahan LKPD yang dimaksud yakni dari Pemprov Banten ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.
Seiring dengan target itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten sudah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, Selasa, 17 Januari 2023.
Baca Juga: Gokil, Inilah 5 Fakta Unik dan Ajaib Tentang Kopi yang Bikin Kamu Melongo dan Takjub
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, salah satu indikator kinerja utama BPKAD adalah menyusun LKPD dengan akuntabel serta disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk memenuhi hal tersebut pihaknya pun telah menyerahkan dokumen yang dimaksud ke Inspektorat Provinsi Banten.
“Hari ini sesuai agenda yang kita jadwalkan kita menyerahkan laporan LKPD TA 2022 untuk selanjutnya dilakukan reviu oleh Inspektorat,” ujar Rina Dewiyanti.
Baca Juga: Pemprov Banten Punya Utang Bekas Pembangunan BIS, ini Saran Ketua Umum PB Mathlaul Anwar
Rina Dewiyanti menjelaskan, adapun dokumen-dokumen yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah lengkap disampaikan diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, lpsal hingga neraca aset dan keuangan.