Penyerahan LKPD TA 2022 ke BPK RI Ditarget Lebih Cepat, ini Penjelasan Kepala BPKAD Provinsi Banten

- 18 Januari 2023, 14:58 WIB
Foto bersama usai penyerahan LKPD TA 2022 di Inspektorat Provinsi Banten. Ini dilakukan sebelum diserahkan ke BPK RI/Dokumen/BPKAD Banten
Foto bersama usai penyerahan LKPD TA 2022 di Inspektorat Provinsi Banten. Ini dilakukan sebelum diserahkan ke BPK RI/Dokumen/BPKAD Banten /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten menargetkan bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2022 lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Penyerahan LKPD yang dimaksud yakni dari Pemprov Banten ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

Seiring dengan target itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten sudah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Gokil, Inilah 5 Fakta Unik dan Ajaib Tentang Kopi yang Bikin Kamu Melongo dan Takjub 

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, salah satu indikator kinerja utama BPKAD adalah menyusun  LKPD dengan akuntabel serta disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk memenuhi hal tersebut pihaknya pun telah menyerahkan dokumen yang dimaksud ke Inspektorat Provinsi Banten.

“Hari ini sesuai agenda yang kita jadwalkan kita menyerahkan laporan LKPD TA 2022 untuk selanjutnya dilakukan reviu oleh Inspektorat,” ujar Rina Dewiyanti.

Baca Juga: Pemprov Banten Punya Utang Bekas Pembangunan BIS, ini Saran Ketua Umum PB Mathlaul Anwar 

Rina Dewiyanti menjelaskan, adapun dokumen-dokumen yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah lengkap disampaikan diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, lpsal hingga neraca aset dan keuangan.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah