OPD Pemkot Serang Harus Tindak Lanjuti Musrembang

- 7 Februari 2019, 17:45 WIB
opd ilustrasi
opd ilustrasi /

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Jika tidak, hal tersebut akan menghambat pembangunan di Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan Syafrudin usai membuka Musrenbang Kecamatan Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (6/2/2019). Syafrudin mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang merupakan bahan masukan bagi Pemkot Serang.

"Kami berharap penyerapan aspirasi ini bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait dalam rangka membangun Kota Serang. Jadi kalau Musrenbang dilaksanakan ternyata tidak bisa ditindaklanjuti ini juga satu hambatan untuk bisa membngun Kota Serang," ujarnya.

Ia mengungkapkan, permasalahan ibu kota Provinsi Banten tersebut masih sangat banyak. Ia menyinggung satu kampung di Kecamatan Serang yang dikenal sebagai kampung pengemis.

"Ada salah satu kampung yang disebut kampung pengemis itu juga salah satu kewajiban Pemerintah Kota Serang," kata Syafrudin.

Menurutnya, peran lurah dan camat dalam memberikan motivasi kepada warga untuk mengubah pola pikir warga yang sebelumnya malas menjadi lebih bersemangat lagi.

"Supaya yang tidak usaha menjadi usaha, kemudian yang malas jangan malas. Kemudian yang infrastrukturnya kurang bagus diperbaiki sehingga roda ekonomi masyarakat juga akan berjalan," ucapnya.

Syafrudin juga menekankan kepada aparatur kelurahan maupun kecamatan agar lebih disiplin lagi dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu karena dari beberapa sidak yang dilakukan masih ditemukan aparatur tidak disiplin.

"Saya kira pelayanan yang paling utama. Selama ini memang masih banyak kekurangan-kekurangan terutama kehadiran para ASN, sementara masyarakat datang duluan di kantor malah pejabatnya tidak ada," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah