Pemprov Banten Gaduh, DPRD Panggil Penjabat Gubernur Al Muktabar

- 25 Januari 2023, 11:11 WIB
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten

 

KABAR BANTEN – Suasana sepekan terakhir di Pemprov Banten terpantau gaduh. Setelah sebelumnya sejumlah komponen masyarakat mendesak Penjabat Gubenur Banten Al Muktabar diganti, Selasa 24 Januari 2023 kemarin giliran elemen mahasiswa dan pemuda yang mengelar demonstrasi.

Demonstrasi yang terpantau digelar di dua titik, yakni masing-masing di luar gerbang pagar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi atau Pemrov Banten dan di luar gerbang pagar Gedung DPRD Banten, itu mengaspirasikan hal yang kurang lebih sama dengan desakan sejumlah komponen masyarakat sebelumnya.

Jika elemen masyarakat sebelumnya yaitu Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) dan elemen relawan Jokowi di Banten menyoroti kinerja Al Muktabar yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RDP), para mahasiswa dalam demonstrasinya kali ini lebih spesifik lagi menyoroti sejumlah kebijakan Al Muktabar yang dinilai mal administrasi atau bahkan abuse of power.

Baca Juga: Penculik Balita di Kota Cilegon Terancam Pasal 332 KUHP, Ini Lama Hukumannya

Sebelumnya elemen mahasiswa lainnya yaitu Forum Mahasiswa Banten (FMB) menggelar demonstrasi mendesak
Al Muktabar diganti di kantor Kemendagri Jakarta, pada saat di dalam kantor tersebut Al Muktabar didampingi 21 pejabat eselon 2 anak buahnya tengah menjalani evaluasi kinerja tri wulan kedua menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten oleh Inspektorat Kemendagri.

Kemarin, suasana genting itu semakin terasa saat di waktu yang sama dengan elemen mahasiswa berdemo di luar pagar, Al Muktabar ternyata juga tengah memenuhi panggilan DPRD Banten di dalam gedung DPRD Banten.

“Salah satunya karena (kegaduhan) itu,” kata Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Al Muktabar apakah menyangkut isu yang berkembang terakhir tersebut.

Diungkapkan politisi Partai Demokrat itu, pemanggilan Al Muktabar dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD setelah sebelumnya diputuskan agenda rapim itu dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x