Dibangun dari Zaman WH dan Andika, Jalan Palima Pakupatan Belum Beres Juga, Ternyata Ini Penyebabnya

- 25 Januari 2023, 20:41 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy saat meninjau pembangunan jembatan Bogeg yang terletak di ruas Jalan Palima Pakupatan Kota Serang Banten tahun 2021 lalu.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy saat meninjau pembangunan jembatan Bogeg yang terletak di ruas Jalan Palima Pakupatan Kota Serang Banten tahun 2021 lalu. /Tangkapan layar /Instagram @dpupr_banten

KABAR BANTEN – Pembangunan jalan berupa pelebaran dan betonisasi di ruas Jalan Palima  Pakupatan Kota Serang Banten, sudah mulai dilakukan sejak era kepemimpinan Wahidin Halim atau WH–Andika Hazrumy, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022.

Meski sebagian besar Jalan Palima Pakupatan Kota Serang Banten tampak sudah selesai, namun sampai saat ini masih tetap menyisakan di sejumlah titik yang belum selesai, yang sebagian besar terdapat di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dari Perempatan Palima hingga ke Perempatan Boru.

“Target kita Jalan Palima – Boru selesai tahun ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, Rabu 25 Januari 2023.

Arlan mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggaran total Rp43 miliar untuk membereskan pekerjaan di ruas tersebut pada APBD atau anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemprov Banten tahun 2023.

Anggaran sebesar itu masing-masing Rp23 miliar untuk pembebasan lahannya dan Rp20 miliar sisanya untuk biaya pembangunan fisik jalannya.

Terkait tak kunjung beresnya pembangunan di ruas Jalan Palima Pakupatan Kota Serang Banten secara keseluruhan, Arlan mengatakan, hal itu disebabkan oleh terkendalanya penyelesaian pembangunannya oleh [ersoalan pembebasan lahannya.

Disebutkan Arlan setidaknya ada sekitar 14 bidang lahan milik warga yang seharusnya dibebaskan namun belum dilakukan karena belum lengkapnya dokumen kepemilikan lahan dimaksud.

“Kendala lahan, dokumen belum lengkap, jadi belum bisa dilakukan pembayaran di 14 bidang yang tersisa,” kata Arlan.

Karena persoalan tersebut, lanjutnya sampai saat ini pihaknya juga belum melelang pekerjaan di ruas jalan tersebut kepada pihak ketiga untuk segera dikerjakan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah