Petani di Banten Diminta tak Jual Gabah Hasil Panen ke Luar Daerah, Pemprov Banten Ungkap Alasannya

- 25 Januari 2023, 20:49 WIB
Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso saat mengikuti rapat. Pemprov Banten meminta petani padi di Banten tak menjual gabah hasil panen ke luar daerah.
Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso saat mengikuti rapat. Pemprov Banten meminta petani padi di Banten tak menjual gabah hasil panen ke luar daerah. /Dokumen Adpim Pemprov Banten

KABAR BANTEN – Petani padi di Banten diminta untuk tidak menjual gabah hasil panen ke luar daerah.

Pemprov Banten akan menggandeng Badan Urusan Logistik (Bulog) dan BUMD Agribisnis Pemprov Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), untuk menyerap gabah hasil panen petani di Banten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, salah satu mekanisme dalam menjaga ketahanan pangan daerah itu dengan memaksimalkan serapan gabah lokal.

Untuk itu, Pemprov mengimbau kepada seluruh Gerakan Kelompok Tani (Gapoktan) agar tidak membawa keluar gabah hasil panennya.

“Kondisi ketahanan pangan itu penting dijaga untuk menekan angka inflasi yang saat ini menjadi momok semua daerah dan negara-negara di belahan dunia,” kata Babar, Rabu 25 Januari 2023.

Diungkap Babar, hal itu terkait dengan arahan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 24 Januari 2023 lalu.

Babar menjelaskan, gabah dari petani itu nantinya akan dijual ke Rice Miling Unit (RMU) atau penggilingan lokal, yang selama ini mereka memproduksi beras medium.

Karena kalau RMU lokal banyak menampung beras medium lokal, stok beras di pasaran pasti akan terjaga.

“Nah, di situ nanti ABM bisa berperan aktif,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x