Tokoh Lintas Agama Tolak Kampanye di Tempat Peribadatan

- 28 Februari 2019, 12:35 WIB
mui
mui

Menurut A.M. Romly, pihaknya tidak mempersoalkan jika tempat ibadah digunakan sebagai sarana kegiatan-kegiatan yang positif seperti sosialisasi pendidikan, pertanian, dan masalah keagamaan. Namun jika tempat ibadah tersebut digunakan untuk kampanye kelompok tertentu, pihaknya secara keras menolak upaya itu untuk mencegah adanya potensi perpecahan di kalangan masyarakat.

“Karena itu berpotensi akan memcah belah umat. Nanti kalau gelut (berantem) di masjid gimana. Kalau hal yang lain kayak penyuluhan kesehatan, soal agama, yah silakan saja. Tapi kalau kampanye,kan dukung si A atau si B atau dukung saya sebagai caleg, itu yang tidak boleh,” ujarnya menegaskan.

Selain masjid yang merupakan sarana ibadah Umat Islam, ia juga melarang tempat ibadah agama lain digunakan sebagai tempat kampanye yang mengajak seseorang untuk menentukan pilihan politiknya.

“Di gereja dan di tempat ibadah lainya juga dilarang. Kalau ada perpecahan, nanti minta dukungan agama lain gimana. Padahal kan awal turunnya agama itu untuk mendamaikan masyarakat, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Meskipun menurutnya masalah politik dan agama tidak bisa dipisahkan, namun pihaknya melarang keras seseorang hingga kelompok tertentu memanfaatkan tempat ibadah sebagai sarana kampanye.

“Maka dari itu, kita para tokoh agama melakukan pernyataan sikap, yang nantinya akan diikuti oleh edaran MUI Banten yang akan diteruskan ke MUI kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan dan desa,” ucapnya.

Apresiasi MUI

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada MUI dan para tokoh agama terkait implementasi penegakkna UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pemilu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga pelaksanaan pemilu dan pilpres agar berjalan aman, lancar, dan damai.

Seluruh elemen masayarakat dapat menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di Banten. Itu sebagai wujud aplikasi undang-undang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah