Diterima Presiden di Istana Merdeka, Siti Aisyah Dapat Pesan Khusus

- 13 Maret 2019, 08:00 WIB
Siti Aisyah diterima presiden di Istana Merdeka
Siti Aisyah diterima presiden di Istana Merdeka

JAKARTA, (KB).- Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Siti Aisyah, TKI yang disangka sebagai pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un. Siti Aisyah diterima oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Dalam pertemuan itu, Siti Aisyah mendapat pesan khusus dari presiden.

Siti didampingi kerabat dan keluarga disambut Presiden di ruang kredensia sekitar pukul 14.20. Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat, dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak ibunya dan kakaknya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Jokowi memastikan, pemerintah memberikan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa perempuan asal Kabupaten Serang tersebut. Pemerintah, kata Jokowi, telah menyewa pengacara sejak dua tahun lalu, guna memastikan Siti bisa terbebas dari jeratan hukum yang mengancamnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai Siti hanya orang yang dimanfaatkan dalam kasus tersebut. "Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang dan lama yang terus-menerus antara lain dengan menyewa pengacara. Itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu," ucapnya.

Dalam pertemuan tertutup itu, Jokowi meminta agar perempuan asal Kabupaten Serang itu terlebih dahulu berdiam diri dan berkumpul bersama keluarganya di rumah. Menurut Jokowi, langkah itu merupakan bijak setelah Siti baru saja terbebas dari jeratan ancaman hukuman mati di Negeri Jiran tersebut.

"Tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu, sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," ucapnya.

TKI asal Banten itu mendapatkan bebas tidak murni dari Pemerintah Malaysia dan telah tiba di tanah air, Senin (11/3). Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, melalui Jaksa Agung Malaysia, dengan memberikan tiga alasan untuk membebaskan Siti Aisyah.

Pertama, Siti Aisyah meyakini perbuatan yang dilakukannya bertujuan untuk kepentingan acara "reality show" sehingga tidak ada niat untuk membunuh Kim Jong-nam. Kedua, Siti tidak menyadari telah dikelabui oleh intelijen Korea Utara, serta alasan ketiga bahwa TKI asal Banten itu tidak mendapatkan keuntungan apapun dari perbuatannya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah