Komisi IX Bahas Tingginya Upah Minimum Kota Tangerang

- 28 Maret 2019, 15:00 WIB
umk ilustrasi
umk ilustrasi /

TANGERANG, (KB).- Tingginya upah minimum kota (UMK) Tangerang dibahas Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (26/3/2019).

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, tingginya UMK di Kota Tangerang memiliki dampak positif dan negatif. “Dampaknya, ada beberapa sektor, seperti sektor 2 atau 4. Sektor padat karya itu berat melakukan pembayaran sesuai dengan upah, akhirnya mereka pindah ke daerah yang UMK-nya tidak terlalu berat,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika perpindahan perusahaan terus terjadi dari kota besar, seperti Kota Tangerang, maka akan mengancam pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jadi, kalau kami berbicara apapun keputusan politik yang diambil dari kesepakatan dan sudah pasti memahami ada risikonya, karena keputusan belum tentu memuaskan semua pihak, maka harus ada sektor lainnya, seperti jasa pariwisata untuk menutup bolong-bolongnya,” ujarnya. 

Anggota Komisi IX Marinus menyarankan, Pemkot Tangerang memiliki inovasi baru dalam membuat kebijakan yang berdampak baik terhadap iklim investasi. “Harus ada inovasi baru, kebijakan baru untuk mengantisipasi bagaimana tetap mempertahankan investasi ini dengan mempertimbangkan juga keberadaan pengusaha supaya tetap survive,” ucapnya.

Kebijakan pemerintah terutama biaya yang harus dibayarkan ke pemda itu salah satu hal yang harus diperhatikan dalam industri,” tuturnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah