Pembangunan Huntap Terkendala SK Gubernur

- 15 April 2019, 17:15 WIB
rumah ilustrasi
rumah ilustrasi /

PANDEGLANG, (KB).- Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi para korban bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang yang sedianya dilaksanakan Mei mendatang, tampaknya masih terkendala belum terbitnya surat keputusan (SK) gubernur tentang penetapan wilayah zona merah.

"Kami berharap kepada Pemprov Banten untuk segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan wilayah zona merah. Dengan begitu ada dasar kuat, sehingga kami bisa menindaklanjuti di tingkat bawah. Hal itu sangat penting, agar masyarakat juga bisa mengerti dan teredukasi tentang bahayanya wilayah zona merah. Sehingga proses pembangunan huntap ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditentukan," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada Kabar Banten, Ahad (14/4/2019).

Menurut Irna, hingga saat ini belum mendapatkan kepastian informasi dasar dari SK Gubernur, soal penetapan wilayah zona merah. Seharusnya, lanjut Irna, dari BMKG bisa menentukan titik mana saja yang masuk pada wilayah zona merah.

"Kalau penetapan wilayah zona merah telah ditetapkan, kita bisa menertibkan rumah warga yang tinggal wilayah zona merah untuk bisa direlokasi. Untuk itu, kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten, terkait pembangunan huntap dan penetapan wilayah zona merah," tuturnya.

Selain itu, kata Irna, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera membangun hunian tetap (Huntap) bagi para korban bencana tsunami di Kabupaten Pandeglang.

"Kita rencanakan bulan Mei mendatang, ini prospek yang sangat baik, penanggulangan dan mitigasi bencana berjalan cepat. Ini berkat kerja keras dan kerja sama seluruh stakeholder terkait, baik Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemerintah daerah. Sehingga penanggulangan dan mitigasi bencana di Kabupaten Pandeglang berjalan cepat," ucapnya. 

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi meminta Pemkab agar menjalin komunikasi dengan Pemprov Banten. Sehingga, soal penepatan zona merah bisa diatasi. 

"Gubernur juga harus cepat mendukung pembangunan huntap dengan penandatanganan SK penempatan zona merah. Kalau tidak ada dukungan tentunya akan terkatung- katung pembangunannya, padahal korban bencana berharap bisa cepat dibangun," ujarnya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah