Pembangunan Rumah Dinas Gubernur & Wagub Banten Disorot

- 4 Mei 2019, 08:45 WIB
M Nawa Said Dimyati
M Nawa Said Dimyati

SERANG, (KB).- Dewan soroti rencana pembangunan rumah dinas (rumdin) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Selain masih banyak permasalahan yang lebih membutuhkan perhatiah, rumdin Gubernur Banten yang saat ini di Kota Serang juga dinilai masih sangat layak untuk digunakan.

Anggota DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati menuturkan, pemprov harusnya lebih banyak meningkatkan program pro rakyat, dibanding membangun rumah dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. "Kan sekarang kan masih bisa dipakai, masih digunakan dan masih layak lah," katanya kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Menurut dia, Banten masih memiliki banyak problem yang perlu mendapat perhatian dari pemprov, seperti angka pengangguaran dan kemiskinan. "Jadi menurut saya lebih banyak uangnya diarahkan untuk itu. Untuk program-program yang kesana, jadi bukan program buat rumah dinas," ujarnya.

Pembangunan rumah dinas mungkin saja dilakukan pada masa yang akan datang, saat program yang bersentuhan dengan masyarakat sudah diselesaikan. "Bagaimana kita itu menekan angka pengangguran, bagaimana kita menekan angka kemiskinan, itu program pro rakyat yang lebih dikedepankan," ujarnya.

Tidak kalah penting, kata dia, pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni yang masih ada di Banten, serta membantu pembangunan rumah warga yang rusak terkena bencana tsunami Selat Sunda."Bagaimana kita menyelesaikan problem misalkan membantu rumah-rumah yang rusak dan sebagainya, menurut saya itu yang harus dikedepankan daripada rumah dinas," katanya.

Baca Juga : Wahidin Halim-Andika Akan Miliki Rumah Dinas Baru

Meski demikian, ia tidak mempersoalkan langkah pemprov yang akan melakukan studi kelayakan pembangunan rumdin. "Kalau kajian sih silahkan saja, itu kan baru kajian, kajian anggarannya enggak besar, paling Rp 100 sampai Rp 200 juta. Tapi kalau untuk pelaksanaannya, ya nantilah nunggu keuangan daerahnya memungkinkan atau tidak, untuk saat ini APBD 2020 belum perlu," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani menuturkan, rencana pembangunan rumdin memerlukan beberapa dokumen tahapan yang perlu dipersiapkan.

"Pembangunannya setelah tahapan perencanaan selesai, pembangunannya ada berdasarkan prioritas seperti rumah wagub (wakil gubernur). Kalau rumah gub (gubernur) dan wagub dibangun disatu lokasi. Lokasi yang sesuai ketentuan, baik ukuran tanah dan letaknya di jalan protokol, maka rumdin yang ada juga bisa dimanfaatkan menjadi rumdin sekda yang sampe saat ini juga masih sewa," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x