Pleno Terbuka KPU Kota Cilegon, Dapil 4 Pertama Dapil 1 Terakhir

- 4 Mei 2019, 15:47 WIB
KPU
KPU /

CILEGON, (KB).- Rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU Kota Cilegon dimulai dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Jombang dan Purwakarta, disusul kemudian Dapil 3 Kecamatan Pulomerak dan Grogol, Dapil 2 Kecamatan Citangkil dan Ciwandan dan terakhir Dapil 1 Kecamatan Cilegon dan Cibeber.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi mengatakan, urutan pleno tersebut sesuai dengan surat yang masuk dan diedarkan.

"Berdasarkan surat permintaan yang masuk dan edaran, kami tetapkan sesuai dengan permintaan. Makanya kami mulai dari dapil 4 sampai ke dapil 1," katanya kepada kabar-banten.com, Sabtu (4/5/2019).

Disinggung mengenai adanya protes dari partai Demokrat di Dapil 1, Irfan menjawab hal itu bukan menjadi alasan penghitungan dapil terbalik.

"Nggak, bukan itu alasannya. Sekali lagi saya mengklarifikasi, bahwa penghitungan dapil mulai 4 sampai 1 sesuai surat permintaan dari PPK," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, untuk penghitungan Dapil 4 Jombang -Purwakarta telah selesai.Dan saat ini sedang rehat sekitar 90 menit dan akan kembali untuk penghitungan Dapil 3. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah