SERANG, (KB).– Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten berkunjung ke Kantor PMI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang Jakarta KM 5 Kalodran, Serang, Rabu (8/5/2019).
Kedatangan Tim dari Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik ini bagian dari upaya Ombudsman melaksanakan Own Motion Investigation (OMI) mengenai tata kelola adminisitratif pelayanan publik di bidang kesehatan pada daerah terkena bencana alam.
Tim Ombudsman yang berkunjung ke PMI Banten tersebut terdiri atas Andy (pimpinan rombongan), Indah Fajarwati, Anggi Paramitha, dan Eni. Dalam kegiatannya, mereka meminta informasi dan mengumpulkan data terkait tata kelola adminisitratif pelayanan publik di bidang kesehatan pada daerah terkena bencana alam.
Kedatangan tim Ombudsman diterima Sekretaris PMI Provinsi Banten Rahmat Fitriadi, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) dan Sarana Prasarana Wawan Mulyana, Kepala Markas Embay Bahriyah, staf Bidang Penanggulangan Bencana Awang Hendriawan, Biro Humas Didit Sadeli. (DN)*