Pemilu 2024: Ribuan Tahanan dan Narapidana di Banten Terancam tak Bisa Nyoblos, KPU Banten akan Fasilitasi

- 31 Januari 2023, 21:07 WIB
Maskot Pemilu 2024 terkait ribuan tahanan dan narapidana di Banten yang terancam tak bisa nyoblos.
Maskot Pemilu 2024 terkait ribuan tahanan dan narapidana di Banten yang terancam tak bisa nyoblos. /KPU RI

Menanggapi itu, Anggota KPU Banten selaku Kordiv Datin, Agus Sutisna mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus kepada Perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Terhadap Tahanan dan Narapidan sehubungan dengan Hak Konstitusional Warga Negara terutama untuk menggunakan hak memilihnya pada Pemilu 2024 ini tentu saja harus terdaftar sebagai Pemilih. Maka KPU akan memfasilitasi melalui TPS di Lokasi Khusus,” ungkapnya.

Dijelaskan Agus, KPU RI telah mengeluarkan Surat Nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 Perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024.

Ke depan, kata dia, KPU Provinsi Banten juga akan mengagendakan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Banten beserta UPT Lapas dan Rutan, Disdukcapil dan KPU kabupaten/kota terkait dengan layanan TPS di lokasi khusus tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x