KABAR BANTEN - Dua orang di Kota Serang dilaporkan meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya dua orang tersebut. Namun, diduga akibat miras oplosan.
Kepolisian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian diduga akibat miras oplosan tersebut.
Dua korban diketahui berinisial AI (40) warga Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang dan SR (49) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, sebelum meninggal dunia korban AI, SR bersama saksi IW minum miras oplosan di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang.
Dari pemeriksaan saksi, diketahui miras oplosan tersebut warna biru cap tikus yang disimpan di dalam botol.
Ketiganya pesta miras pada Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian pada Minggu 28 Januari 2023 IW dan AI mengeluh sakit hingga akhirnya AI dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih untuk berobat.
“Pada Senin 30 Januari 2023) sekira jam 20.00 WIB AI dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Sari Asih,” ujar Didik, melalui keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.