Kompensasi Lahan di Sekitar TTM tak Jelas, Pemkot Cilegon Gerah

- 15 Juli 2019, 09:30 WIB
Terminal Terpadu Merak
Terminal Terpadu Merak /

CILEGON, (KB).- Pemkot Cilegon terkesan gerah terkait kompensasi lahan di sekitar Terminal Terpadu Merak (TTM) yang digunakan PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan).

Masalahnya, lahan seluas 2,5 hektare tersebut, telah digunakan oleh PT ASDP Indonesia Fery sebelum arus mudik 2019, namun bentuk kerja samanya belum jelas. Sehubungan itu Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengancam akan mengambil tindakan tegas.

Diketahui sebelumnya, PT ASDP Indonesia berencana menggunakan lahan seluas 2,5 hektare milik Pemkot Cilegon untuk pelataran parkir Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak. Pemkot menawarkan bentuk kerja sama sewa lahan, dimana lahan tersebut disewakan Rp 3 miliar pertahun.

Pemkot telah memberikan kompensasi berupa izin menggunakan lahan milik Pemkot sebagai akses masuk menuju Terminal Eksekutif. Terkait masalah tersebut, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, sempat meminta kejelasan kepada PT ASDP Indonesia Ferry.

Bahkan terkait hal ini, Edi telah menghubungi langsung Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry Christine Hutabarat. 

"Saya sudah telepon langsung, pekan lalu. Ini kan menyangkut kewajiban PT ASDP Indonesia Ferry terkait pengurusan IMB, juga soal kerja sama pemanfaatan lahan. Meskipun sebetulnya, ini kan urusannya notaris sebagai pihak yang mengurus perizinan dan sebagainya," katanya, akhir pekan lalu.

Menurut Edi, pembahasan pemanfaatan lahan Pemkot memang terbilang lamban. Ini karena birokrasi PT ASDP Indonesia Ferry yang kompleks. "Birokrasi di perusahaan BUMN itu memang memusingkan, tidak seperti di pemerintahan. Kalau kami, alokasi anggaran itu memang harus terserap. Beda di BUMN, banyak termin yang belum terserap tuh," ujarnya.

Edi mendesak agar PT ASDP Indonesia Ferry tidak mengabaikan kewajiban ketika lahan pemkot telah dimanfaatkan. Khususnya pemanfaatan lahan pemkot yang kini telah dijadikan sebagai akses masuk ke terminal eksekutif.

"Dewan sudah nanya-nanya aja, kapan perihal aset di sekitar TTM diselesaikan. Masa saya harus palang mobil di akses masuk, tidak mungkin kan. Tapi kalau begini terus, lama-lama saya pasangin gembok juga tuh," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x