Revisi RTRW Kabupaten Pandeglang Dinilai Lambat

- 15 Juli 2019, 08:00 WIB
RTRW Ilustrasi
RTRW Ilustrasi /

PANDEGLANG, (KB).- Ketua Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Pandeglang M Abdurrochim menilai, dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang dinilai lambat.

Soalnya, sampai saat ini revisi tersebut belum juga selesai, sehingga bisa menghambat investor dalam menanamkan modalnya di Pandeglang. "Kita juga menyayangkan, sampai saat ini progresnya tidak ada, seperti revisinya jalan di tempat. Padahal, kita tahu kalau investor membutuhkan kepastian hukum, kepastian wilayah atau lokasi dalam menanamkan modalnya," kata Abdurrochim kepada Kabar Banten, Ahad (14/7/2019).

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Gunawan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan selesai revisi RTRW tersebut. Soalnya, kata dia, RTRW merupakan produk antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang.

”Karena itu kan produk luar DPRD, sehingga nanti disampaikan Bappeda ke kita, sekali pembahasan berikutnya baru masuk. Tapi ikuti saja dulu, karena RTRW itu kan menyesuaikan, mungkin penting mah penting. Sekarang mungkin ada yang kurang, mungkin diperbaiki selama masih ada respon,” ujar Gunawan.

Soalnya, kata dia, pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah memerlukan pembahasan serius dan harus melalui kajian yang matang, agar penataan ruang wilayah di Kabupaten Pandeglang bisa maksimal.

”Peraturan-peraturan itu tidak bisa langsung diubah juga, kan harus dikaji oleh beberapa pihak mulai dari akademisinya ada, semuanya, karena itu kan produk bukan DPRD utuh, kalau produk DPRD utuh sudah tuntas,” ucapnya.

Kaitan dengan investor yang terancam batal, dirinya tidak mengetahui investor mana saja yang terancam batal menanamkan modal akibat belum selesainya revisi RTRW. Sebab belum ada penyampaian terkait investor yang akan menanamkan modal.

”Yang mana itu, saya belum mengetahui yang batal itu, makanya yang setahu saya, karena belum masuk ke situ yang baru di tingkat raperda-raperda di tingkat daerah saja. Yang ke kita kemarin waktu pembahasan kemarin juga belum disampaikan ke kita, tapi ada revisi-revisi ulang yang harus diperbaiki," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, sudah ada beberapa investor yang hendak menanamkan modal, akan tetapi revisi RTRW belum selesai sehingga puluhan miliar hilang. Untuk itu, kata dia, pihaknya terus melengkapi dokumen agar segera diterbitkan perda revisi RTRW.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah