Timsel Anggota KPU Banten Berpotensi Banyak Tekanan, ini Saran Pengamat

- 2 Februari 2023, 13:35 WIB
Pengamat politik Usep S Ahyar/Dokumen/ Usep S Ahyar
Pengamat politik Usep S Ahyar/Dokumen/ Usep S Ahyar /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, sudah menetapkan lima Tim Seleksi atau Timsel Anggota KPU Banten periode 2023 - 2028.

Kelima Timsel Anggota KPU Banten itu, Agus Supadmo, Ahsanul Mainan, Dena Widyawan, Iswandi Syahputra, Ombi Romli.

Pengamat Politik dari Unsera Usep S Ahyar mengatakan, kelima Timsel Anggota KPU Banten itu berpotensi bakal mengalami banyak tekanan.

Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan BIS Rp8 Miliar, Uday: Coba Dipakai Bangun Rumah Singgah, Terasa Manfaatnya 

"Kelompok tertentu yang punya akses itu, berpotensi untuk melakukan tekanan. Sehingga kelima Timsel Anggota KPU Banten berpotensi bakal mengalami banyak tekanan," ujar Usep S Ahyar berbincang dengan Kabar Banten Rabu, 1 Februari 2023.

Banyak tekanan dari kelompok tertentu dinilai Usep S Ahyar berpotensi, lantaran ia mencium aroma titipan pada lima Timsel Anggota KPU Banten itu.

"Ini seperti presentasi perwakilan ormas dan partai," ujar Usep menilai kelima Timsel Anggota KPU Banten yang sudah ditetapkan KPU RI.

Baca Juga: Ajaib, 3 Hewan Lucu ini Konon Bisa Membawa Keberuntungan dan Rezeki bagi Pemiliknya, Salah Satunya Kucing 

Mengapa Timsel Anggota KPU Banten berpotensi bakal mengalami banyak tekanan, Usep S Ahyar menaruh kecurigaan itu setelah menilai dari cara melakukan rekrutmen Timsel Anggota KPU Banten yang dilakukan KPU RI.

"Dari prosesnya juga itukan tidak dilakukan dengan terbuka. Itu penunjukan. Walaupun dalam undang undang itu diperbolehkan. Tapi keterbukaannya engga di lakukan," ungkapnya.

Dari cara menentukan Timsel tersebut yang tertutup, menurut Usep S Ahyar patut dicurigai ada indikasi titipan dari ormas dan partai.

Baca Juga: Durian Varietas Asli Pandeglang Ini Disebut Mirip Musang King, Dipilih untuk Ditanam Bareng Ibu Negara 

Hal itu menurut Usep S Ahyar berbahaya. Sebab, jika Timsel dilahirkan dari titipan kata Usep S Ahyar, sudah dipastikan masing-masing Timsel Anggota KPU Provinsi Banten itu sudah punya jagoan masing-masing.

Artinya menurut Usep S Ahyar, sudah ada nama yang memungkinkan untuk diloloskan menjadi Anggota KPU Provinsi Banten 2023 - 2028.

"Makanya rawan juga. Masing-masing sudah punya jagoan," katanya mencurigai dari hasil pembentukan Timsel itu sendiri.

Baca Juga: Misteri Tanjakan Tepung Kanjut di Kota Banjar Jawa Barat, Konon Suara Gamelan Pertanda Akan Terjadi Kecelakaan 

Padahal menurutnya, harusnya dalam proses pembentukan Timsel dibuka kesempatan kepada masyarakat secara luas.

"Saya kira diberikan kesempatan untuk dibuka ke masyarakat rekrutmenya. Kalau ini kan enggak, tertutup lalu kemudian tiba tiba sudah terbentuk dan masyarakat hanya diberikan 4 hari untuk melakukan kritik atau proses pendapat masyarakat terhadap timsel itu," katanya.

Oleh karena itu, lantaran Timsel sudah ditetapkan KPU RI. Usep mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja Timsel itu sendiri.

"Harus terus dikontrol. Prosesnya dilakukan secara terbuka tidak. Standar standarnya juga terbuka tidak," katanya.

Baca Juga: The Farm Pancawati, Tempat Wisata Alam yang Super Kece dan Populer di Kabupaten Bogor Jawa Barat 

Untuk mengkonfirmasi itu, Kabar Banten mencoba untuk menghubungi Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin.

Dihubungi melalui pesan Whatsapp, Mochamad Afifuddin tidak merespons telepon dan pesang singkat wartawan.  

Untuk diketahui, masa jabatan Anggota KPU Banten saat ini, akan berakhir pada Mei 2023, itu dibenarkan Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan.

"Bulan Mei," ujar Ferry Syahminan.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah