Kawanan Curanmor Dilumpuhkan Polresta Tangerang

- 25 Juli 2019, 04:00 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol /

TANGERANG, (KB).- Jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang membekuk 4 orang kawanan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang sudah beraksi di 30 lokasi di wilayah Banten dan Jakarta. Keempatnya, adalah N atau Anas (26), RN (29), AH (26), dan YAP (23).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, terungkapnya kasus tersebut, bermula dari laporan seorang warga Cikupa, Tangerang bernama Junaedi yang melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di Rumah Makan Gumarang, Kampung Pasir, Desa Sentul, Balaraja.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, hilangnya motor korban terjadi pada (2/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang bekerja, karena korban merupakan pegawai rumah makan tersebut. "Mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya saat ekspos ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Ia mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian observasi dan analisis, pada Selasa (16/7/2019), polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan motor korban. Temuan tersebut, ujar dia, ditindaklanjuti dengan melakukan observasi lapangan di wilayah Balaraja.

Saat melakukan observasi lapangan di wilayah Balaraja tersebut, lanjut dia, anggota mencurigai seorang pria yang yang mengendarai sepeda motor yang identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. "Saat akan kami dekati, pria itu justru menunjukkan gelagat melarikan diri. Kami pun dengan cepat menghampiri pria itu," ucapnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tutur dia, sepeda motor yang digunakan pria yang kemudian diketahui berinisial N atau Anas (26 tahun) tersebut, ternyata identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban bernama Junaedi. 

Selain itu, kata dia, pada diri N atau Anas ditemukan satu gagang kunci leter T, 2 mata kunci leter T, satu pembuka magnet kunci, sebilah pisau bergagang kayu, dan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 3.8 mm beserta 3 butir peluru nyang terpasang pada senjata api rakitan tersebut.

Ia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan, tersangka N sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota kemudian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka N. "Dari keterangan tersangka N atau Anas,diketahui, bahwa dia melakukan aksi pencurian motor itu bersama rekannya bernisial RN," ujarnya.

Kepada penyidik, tersangka N mengaku, modus operandi yang digunakan saat mencuri motor, adalah dengan cara merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci leter T. Saat menjalankan aksinya, para tersangka selalu membawa senjata tajam dan senjata api rakitan untuk melukai korban apabila korbannya melakukan perlawanan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah