Hari ini, Anggota DPRD Kota Cilegon Terpilih Ditetapkan

- 12 Agustus 2019, 07:45 WIB
Logo DPRD Kota Cilegon
Logo DPRD Kota Cilegon /

CILEGON, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih, Senin (12/8/2019). Penepanan menyusul setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan gugatan sengketa caleg Partai Demokrat, dari Dapil 1 (Cilegon-Cibeber).

Kepastian penetapan dewan terpilih diketahui berdasarkan surat undangan Nomor 158/KPU-Clg.03-3672/VIII/2019 tentang Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Tingkat Kota Cilegon pada Pemilu 2019. Rapat pleno akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Aat Rusli (JAR), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, jadwal penetapan dewan terpilih dibuat langsung setelah putusan MK muncul. "Keputusan MK sudah diputuskan dan hasilnya memang permohonan dari pemohon tidak dapat diterima," katanya.

Ia menuturkan, setelah putusan MK keluar, KPU Cilegon diberi waktu lima hari untuk menjadwalkan penetapan pascaputusan MK. Pada akhirnya, pihaknya melakukan penetapan. "Selanjutnya, KPU menjadwalkan pleno penetapan," ujarnya.

Secara aturan, ucap dia, anggota DPRD kota Cilegon yang nanti ditetapkan wajib untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Hal tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. "Harapan saya semua sudah mengurus, sehingga tidak terlalu lama proses penerimaan laporan LHKPN," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh menuturkan, jika pihaknya telah menerima putusan MK. Namun, menurut dia, pihaknya belum menerima putusan tersebut secara resmi.

"Kalau kabar dari pengacara sih sudah, tapi resminya belum kami terima. Pada prinsipnya kami menerima putusan MK, toh kami sudah maksimal saat kami mengajukan laporan itu," tuturnya.

Terkait LHKPN, pihaknya telah menyiapkan dokumen tersebut. Ia menuturkan, dokumen akan diserahkan hari ini. "Dokumen sudah disiapkan, tinggal kami serahkan," katanya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x