DPRD Kabupaten Lebak Dalami Persoalan UMK Rendah

- 26 September 2019, 15:00 WIB
UMK-ilustrasi
UMK-ilustrasi /

LEBAK, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak terus mendalami akar persoalan rendahnya Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lebak. Langkah pertama, yaitu berdiskusi dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Serang sebagai alat perbandingan UMK di daerah tersebut.

"Maksud kami mendundang FSMI Serang ke DPRD Lebak, untuk menggali informasi sebagai pembanding UMK di Serang dengan UMK di Lebak," kata anggota DPRD Lebak M. Agil Zulfikar seusai menggelar acara diskusi dengan FSPMI Serang di Gedung DPRD Lebak, Rabu (25/9/2019).

Menurut dia, diskusi semacam ini dirasakan perlu, karena pihaknya perlu mendalami kenapa UMK di Serang lebih besar dibanding Lebak. Padahal, biaya hidup antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang hampir sama. Namun, ada perbedaan dalam nilai UMK nya.

"UMK Lebak hanya Rp 2.498.068 lebih kecil atau lebih murah dari UMK sebesar Pandeglang Rp 2.542.539. Padahal, kebutuhan hidupnya sama, baik di Pandeglang maupun Serang," katanya.

Ia mengatakan, diskusi dengan FSPMI Serang ini juga sebagai langkah persiapan menghadapi pembahasan masalah pengupahan buruh di Kabupaten Lebak pada Oktober 2019 nanti.

"Nanti akan kita bahas soal UMK 2020. Nah, sebelum ketuk palu, kita bentuk langkah-langkah untuk dapat menaikkan UMK Lebak," ujarnya.

FSMI dinilai pengalaman dalam masalah perburuhan. Maka dari itu, pihaknya perlu berdiskusi untuk mencari akar masalah kenapa UMK Lebak paling rendah se-Banten.

"Doa kan saja agar kemudian tujuan baik ini terlaksana. Artinya, UMK Lebak bisa meningkat sesuai dengan kebutuhan hidup yang harus dikeluarkan," ucapnya.

Sementara, Ketua FSMI Serang Isbandi mengatakan, dalam diskusi itu pihaknya membahas tentang kondisi masalah pengupahan, terutama karena kesenjangan antara Kabupaten Serang dengan Lebak begitu luar biasa jaraknya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x