MoU Pengelola Pasar Induk Rau Ditinjau Ulang, Pemkot Serang Siapkan Opsi BUMD

- 3 Oktober 2019, 14:45 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan opsi untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola Pasar Induk Rau (PIR).

Menyusul akan dilakukannya peninjauan ulang (review) terhadap memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan PIR.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Serang Djoko Sutrisno yang mengatakan, peninjauan tersebut, dilakukan setelah uji kelayakan bangunan PIR, yang saat ini dalam proses pengajuan kepada pihak Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Setelah selesai (uji kelayakan) kami akan review perjanjian, apakah kami perpanjang dengan catatan apakah kami berhentikan," katanya kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Menurut dia, jika hasil peninjauan ulang tersebut, harus diberhentikan, maka tidak menutup kemungkinan pemkot memilih untuk membentuk BUMD, agar lebih profesional dalam pengelolaannya.

"Kalau itu salah satu alternatif kami akan bentuk PD Pasar Serang. Itu salah satu opsi, kalau PD pasar seluruh pasar, jadi lebih profesional," ujarnya.

Selain itu, dia membenarkan, jika pemindahan PIR menjadi wacana untuk jangka panjang. Hal tersebut, karena saat ini kondisi pusat keramaian hanya tersebar di Kecamatan Serang saja.

"Kalau jangka panjang kami wacanakan untuk pindah, karena ini sudah terlampau padat dan perlu juga ada pengembangan kota. Masa di situ-situ terus, kami wacanakan ke arah timur, Walantaka lah," ucapnya.

Namun, tutur dia, jika PIR jadi pindah, pemkot belum memiliki rencana untuk penggunaan bangunan bekas PIR. Hal tersebut, karena saat ini pemkot masih fokus pada penataan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah