Perekrutan Direktur, Pemkot Cilegon dan PT PCM Bentuk Tim

- 23 Oktober 2019, 22:00 WIB
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri /

CILEGON, (KB).- PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sepakat membentuk tim, jelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengisian jabatan Direktur SDM dan Keuangan serta Komisaris Utama (Komut) PT PCM.

Tim tersebut, bertugas menyusun aturan-aturan main, untuk kepentingan pengisian dua jabatan tersebut. Hal tersebut diketahui ketika PT PCM dan Pemkot Cilegon melakukan pertemuan di salah satu restoran Kota Cilegon, Selasa (22/10/2019).

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, tim tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aturan terkait perekrutan pejabat di Lingkungan Badan Umum Milik Daerah (BUMD).

“Kan ada sejumlah opsi yang bisa diambil, apakah menggunakan PP 54 (Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD) atau Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pe-ngangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah). Mau pakai yang mana, aturan yang lama atau yang baru,” katanya.

Menurut dia, tim tersebut, terdiri atas dia sebagai ketua, kemudian beranggotakan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati, Direktur Utama (Dirut) PT PCM Arief Rivai Madawi, Sekda Cilegon Sari Suryati, Staf Ahli Bidang Hukum Bambang Hariyo Bintan, serta Komisaris PT PCM Abdul Hakim Lubis. Ia menuturkan, RUPS nanti untuk pengisian dua kursi tersebut. “Dua kursi ini inginnya langsung diisi,” ujarnya.

Tim tersebut, ucap dia, akan melakukan konsultasi ke Kemendagri. Hal tersebut untuk meminta petunjuk aturan mana yang bisa gunakan oleh PT PCM dalam hal pengisian jabatan Direktur SDM dan Keuangan serta Komut. “Nanti kami ke Kemendagri untuk konsultasi. Kalau keinginan saya, insyaallah RUPS-nya pekan depan,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi mengatakan, sejumlah kriteria tentang sosok direktur dan komut juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri.

“Kalau dalam aturannya sih, kriteria yang dibutuhkan seperti menguasai managerial, tidak bermasalah di perusahaan sebelumnya, gelar minimal S1, dan lain-lain. Kami tidak mengkhususkan si pelamar nanti berasal dari orang kepelabuhanan, umum saja,” katanya.

Berbeda dengan Edi, dia memprediksi RUPS dilaksanakan tiga minggu ke depan. Hal tersebut melihat dari kondisi skala nasional, yakni terkait perombakan susuan menteri di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang baru. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x