UMK 2020, Apindo Kota Tangerang Usulkan Kenaikan 8,51 Persen

- 29 Oktober 2019, 16:30 WIB
UMK-ilustrasi
UMK-ilustrasi /

TANGERANG, (KB).- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 mendatang sebesar 8,51 persen. Besaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kalau dari Apindo kalau bisa enggak naik. Karena sikon (situasi dan kondisi) ekonomi Indonesia dan perusahaan. Kalau pun enggak bisa, harus sesuai dengan PP Nomor 78 sebesar 8,51 persen UMK 2020,” kata Ketua Apindo Kota Tangerang Ismail, Senin (28/10/2019).

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuturkan, untuk upah minimum kota/kabupaten (UMK) masih dalam tahap awal perencanaan. Pada 2020 mendatang diprediksi akan naik sebesar 8,51 persen.

Sekretaris Disnaker Kota Tangsel Yantie Sari menuturkan, dia bersama tim sudah survei pasar untuk menentukan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak sebulan terakhir ini.

“Untuk KHL itu bukan sebagai data kami untuk perhitungan, tapi untuk perbandingan saja. UMK kami tidak boleh di bawah KHL, makanya kami harus survei juga KHL ini dan juga survei ke pasar-pasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, UMK tiap tahun hampir sama, maksud dirinya, adalah sejak ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Itu sudah sejak tahun ini prosesnya sama, karena dia ada rumus-rumus. Survei pasar dapat KHL-nya dan kami lakukan rapat yang dilakukan minggu lalu,” ucapnya.

Pada Rabu (23/10/2019) pekan lalu, lanjut dia, itu harus menyatukan pendapat, bahwa semua harus mematuhi PP Nomor 78.

“Tapi, saat kami mau menghitung pada saat rapat kemarin belum bisa, karena kami menunggu angka, angka yang nantinya akan menjadi rumus PP Nomor 78, ada inflasi yang harus kami hitung, dan ada PDB pertumbuhan ekonomi nasional, jadi ini yang harus kami pakai rumusnya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x