Komisioner Komisi Informasi Wajib Penuhi 4 Kriteria

- 12 November 2019, 09:30 WIB
komisi informasi banten
komisi informasi banten /

SERANG, (KB).- Terdapat empat kriteria yang wajib dikuasai calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di di DPRD Banten. Empat kriteria tersebut mulai dari penguasaan terhadap keterbukaan informasi hingga pemahaman terhadap teknologi informasi.

Diketahui, timsel calon Anggota KI Banten periode 2019-2023 telah menetapkan 15 nama yang lulus tes wawancara. Rinciannya yaitu Abdul Choir, Fathijah Fitriany, Maskur, Achmad Nashrudin, Heri Wahidin, Nana Subana, Apipi, Hilman, Suwardi, Durotul Bahiyah, Imron Khamami, Toni Anwar Mahmud, Erlina Novita, Lutfi dan Zaenal Abidin.

Ketetapan nama-nama yang lolos tes wawancara disampaikan melalui pengumuman kelulusan tes wawancara yang ditandatangani langsung oleh ketua timsel H. Zakaria Safe'i, pada 30 April 2019.Nama-nama yang lulus tes wawancara tersebut harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten.

Uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan 5 nama yang akan menjabat Anggota KI Banten periode 2019-2023. Informasi yang dihimpun uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Komisioner KI pusat Arif Adi Kuswardono mengatakan, poin pertama yang harus diperhatikan DPRD Banten, saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KI Banten adalah penguasaan terkait keterbukaan informasi.

Para calon komisioner tidak hanya mengetahui keterbukaan informasi dari kulitnya saja melainkan secara mendalam.

"Pilih komisioner yang baik lah. Paling tidak ukuran baik ada empat. Satu, harus paham keterbukaan informasi, apa itu keterbukaan informasi harus paham," katanya, belum lama ini.

Poin selanjutnya yang merupakan bagian kedua adalah penguasaan terkait ajudikasi dan mediasi. Pemahaman ini memuat tentang prinsip dan norma hukum. Poin ketiga, pemahaman terkait pelayanan publik dan terakhir pemahaman paham teknologi informasi.

"Isu-isu IT dia harus tahu, jangan sampai cloud computing enggak tahu kan payah. Masa Komisi Informasi enggak tahu cloud computing," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah