Disdukcapil Kabupaten Serang Sasar Pelayanan Adminduk di Daerah Kepulauan

- 7 Februari 2023, 10:39 WIB
Warga Pulau Panjang saat mengantri untuk mendapatkan pelayanan adminduk dari Disdukcapil Kabupaten Serang, Rabu 1 Februari 2023.
Warga Pulau Panjang saat mengantri untuk mendapatkan pelayanan adminduk dari Disdukcapil Kabupaten Serang, Rabu 1 Februari 2023. /Dok. Diskominfosatik


KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan atau Adminduk di Pulau Panjang Kecamatan Pulo Ampel Rabu 1 Februari 2023.

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat kepulauan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdulllah mengatakan, pelayanan dokumen adminduk dilakukan tanpa diskriminasi dan profesional sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga: Banten Diguncang Gempa, Begini Kata BMKG

“Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke daerah kepulauan, salah satunya di Pulau Panjang berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan,” ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 7 Februari 2023.

Ia menjelaskan, pelayanan ‘jemput bola’ adminduk dilakukan terhadap penerbitan pembaharuan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, hingga penerbitan akta kematian.

“Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Saat ini, untuk mendekatkan pelayanan adminduk, Pemkab Serang sudah memiliki 17 UPT Disdukcapil yang berada di tingkat kecamatan.

Namun menurut Abdullah, bagi warga Pulo Panjang, tetap memerlukan akses transportasi laut untuk mendapatkan pelayanan pencatatan sipil.

“Penduduk kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan Dinas Dukcapil. Sehingga layanan jemput bola dapat membuka akses dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 17 Tikus di Kabupaten Serang Ditangkap Lalu Diperiksa, Ternyata Hewan Menjijikan Ini Sumber Penyakit Berbahaya

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x