Kejari Pandeglang Awasi Dana Desa dengan Aplikasi

- 19 Desember 2019, 11:15 WIB
LOGO-KEJAKSAAN
LOGO-KEJAKSAAN /

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mulai meluncurkan sistem informasi manajemen berbasis online aplikasi jaksa teman desa. Aplikasi tersebut akan dijadikan sistem dalam mengawasi realisasi dana desa atau DD.

Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut sebagai wujud komitmen Kejari dalam mengawasi penggunaan dana desa hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jaksa teman desa sebagai bentuk mendekatkan jajaran Kejari dengan masyarakat dalam mengawasi dana desa di Kabupaten Pandeglang. Aplikasi itu sifatnya pengawasan dan pembinaan jalannya pembangunan dari program dana desa, khususnya desa yang tertinggal agar dana desa digunakan secara optimal dan profesional untuk membangun desa," kata Kajari Pandeglang Nina Kartini kepada Kabar Banten, Rabu (18/12/2019).

Menurut Nina, aplikasi jaksa teman desa sudah berjalan di setiap desa di Kabupaten Pandeglang. Nina pun berharap, masyarakat dan aparatur desa dapat mengoptimalkan aplikasi tersebut agar dana desa digunakan untuk pembangunan sesuai harapan.

"Aplikasi ini dibuat untuk desa, karena kan kalau di desa itu E-Proposal dana desa," tuturnya.

Menurut Nina, aplikasi tersebut sebagai bentuk pencegahan terjadinya korupsi dana desa.

"Melalui aplikasi ini kita dapat melakukan monitoring sejauh mana penggunaan dana desa, dan yang paling utama adalah tindakan pencegahan atau preventif, karena saat ini tugas kejaksaan bukan menuntut saja, tapi mencegah," ucapnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pandeglang Ario Wicaksono menuturkan, aplikasi itu dikeluarkan untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa.

"Kita berharap semoga dengan adanya sistem informasi itu pengelolaan dana desa digunakan sesuai aturan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah