BPNT Ganti Nama Jadi Program Sembako

- 30 Januari 2020, 19:45 WIB
kartu program sembako
kartu program sembako /

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengungkapkan, sesuai dengan instruksi Presiden, program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat berubah nama menjadi program sembako awal tahun ini.

Selain itu, jumlah dan jenis bantuan juga direncanakan bertambah, sementara untuk mekanisme penyaluran bantuan tidak berubah atau masih sama seperti BPNT.

Kepala Seksi (Kasi) Bantuan Stimulan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Suheri menuturkan, sejak awal 2020 program BPNT telah berganti nama menjadi program sembako. Sebelumnya, per Juli 2019 Pemerintah Pusat mengubah sistem bantuan dari Beras Sejahtera (Rastra) menjadi BPNT.

“Awal tahun ini pun kembali bertransformasi dari program BPNT namanya menjadi program sembako dengan mekanisme penyaluran yang sama," katanya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (29/1/2020).

Program sembako, lanjut dia, masih dicover oleh Himpunan Bank Daerah (Himbara). Selain itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) combo yang biasanya digunakan oleh KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Semua mekanisme penyaluran dan lainnya dinilai masih sama seperti program BPNT. Sementara, yang berbeda, yakni jumlah bantuannya lebih besar.

"Jadi, KKS masih menggunakan KKS combo. Mekanismenya sama, tapi kuota saldonya bertambah," ujarnya.

Ia menuturkan, pada program BPNT setiap KPM menerima saldo yang masuk ke dalam KKS sebesar Rp 110.000. Namun, pada program sembako tersebut, bertambah menjadi Rp 150.000.

Tidak hanya itu, bahan sembako yang disediakan di tiap elektronik warung gotong royong (e-Warong) juga ditambah dengan protein nabati dan protein hewani.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x