LPA Pandeglang Kampanyekan UU Perlindungan Anak

- 6 Februari 2020, 20:00 WIB
ilustrasi stop kekerasan pada perempuan dan anak
ilustrasi stop kekerasan pada perempuan dan anak /

KABAR BANTEN - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengampanyekan Undang-undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, karena awal tahun 2020 marak kasus kekerasan terhadap anak.

Ketua LPA Pandeglang Mujizatulah Gobang Pamungkas menuturkan, sosialisasi ini melibatkan kejaksaan. Dengan demikian kasus kekerasan anak bisa menurun.

"Dalam waktu dekat LPA Pandeglang bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang akan bersama-sama untuk menyosialisasikan UU Perlindungan Anak Nomor: 35 tahun 2014 dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor: 11 tahun 2012 ke seluruh kecamatan di Pandeglang. Upaya ini bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak," kata Gobang Pamungkas kepada Kabar Banten, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, meskipun Pandeglang sudah menyandang KLA, namun kekerasan terhadap anak dan tindakan asusila masih saja terjadi. Kasus tersebut tentu sangat memprihatinkan.

"Tren kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak semakin meningkat di Pandeglang. Miris dan prihatin, padahal Pandeglang saat ini sudah menyandang status kabupaten layak anak tingkat pratama," ujarnya.

Gobang mengatakan, dengan banyaknya kasus tersebut LPA akan melakukan evaluasi yang maksimal agar semua program yang bersentuhan dengan anak menjadi solusi yang konkret.

"Harus ada evaluasi program perlindungan anak yang komprehensif. Jangan-jangan program yang selama ini dijalankan tidak efektif dan relevan dengan situasi dan zaman. Sebab berbicara penanganan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak harus mulai dari hulu sampai ke hilir," katanya.

Ia menjelaskan, upaya preventif harus lebih dikedepankan agar mampu menekan angka kekerasan dimasa yang akan datang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah