Anggaran Kunker Pemkab dan DPRD Pandeglang tidak Terserap

- 28 Maret 2020, 14:15 WIB
anggaran ilustrasi
anggaran ilustrasi /

PANDEGLANG, (KB).- Kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan distancing social atau pembatasan sosial pencegahan virus corona tidak saja berdampak pada perekonomian masyarakat. Namun demikian, tanpa disadari hal itu juga berdampak terhadap anggaran kunjungan kerja dan studi banding Pemkab dan DPRD Pandeglang terancam tidak terserap.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Asep Rafiudin dari Fraksi PKS membenarkan selama masa pembatasan sosial seperti ASN dan dewan boleh bekerja di rumah berdampak terhadap program kerja.

"Ya, banyak agenda-agenda rapat paripurna, kunjungan kerja dan studi banding ke luar daerah dibatalkan. Ini tidak saja berlaku di Pandeglang, namun sudah skala dunia pascapenyebaran virus corona. Sudah pasti, beberapa pos anggaran tidak terserap, seperti kunjungan kerja dan studi banding baik di DPRD maupun pemerintah daerah," kata Asep Rafiudin kepada Kabar Banten, Jumat (27/3/2020).

Meski demikian, kata dia, terkait penyerapan anggaran yang tidak terserap nanti akan dibahas dengan rapat pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan sekretariat DPRD.

"Kalau secara pribadi, saya berpendapat jika anggaran tersebut tidak bisa dioptimalkan untuk diserap, maka anggaran itu bisa digeser untuk kebutuhan antisipasi, pencegahan dan penanganan Covid-19. Ya, misalnya untuk kebutuhan penyediaan alat pelindung seperti masker, hand sanitizer dan untuk kepentingan paramedis. Termasuk kalau ada anggaran lebih itu bisa untuk kepentingan publik," ujarnya.

Seperti diketahui, Sekretaris DPRD Pandeglang Andi Kusnardi, membenarkan ada beberapa agenda kerja seperti paripurna, kunjungan kerja dibatalkan. Pembatalan agenda kerja tersebut akan berdampak pada anggaran kunjungan kerja anggota DPRD tidak terserap.

"Kalau besaran anggarannya sekitar Rp 400-Rp 600 juta, karena itu biaya hotel dan biaya perjalanan dinas yang besar," ucapnya. (EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x