KABAR BANTEN - Personel Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan sebuah mobil dinas yang dipakai untuk transaksi narkoba, di Kota Serang Banten.
Pengamanan mobil dinas terkait kasus narkoba tersebut berlangsung dramatis. Mobil pelat merah itu bahkan sempat ditembak polisi karena kabur dengan kecepatan tinggi.
Dari kasus tersebut, Polda Banten berhasil menangkap satu orang tersangka penyuplai narkoba jenis sabu.
Seorang yang diamankan yakni FR (20) warga Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terhadap adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Serang.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap sdr. FR pada Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 15.30 WIB di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat di Jl. Raya Petir - Serang Kec. Curug, Kota. Serang, Prov. Banten.
Kejar-kejaran