Mobil Dinas di Serang Ditembak Polisi, Dipakai untuk Transaksi Narkoba, Satu Orang Diamankan

- 13 Februari 2023, 19:21 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto beserta jajaran Ditres Narkoba Polda Banten menunjukan foto tersangka DPO dan barang bukti narkoba saat ekspose di Mapolda Banten, Senin 13 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto beserta jajaran Ditres Narkoba Polda Banten menunjukan foto tersangka DPO dan barang bukti narkoba saat ekspose di Mapolda Banten, Senin 13 Februari 2023. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan hasil introgasi terhadap FR, sabu tersebut milik RM als AGUS als MPET (DPO) yang akan diambil pada pukul 17.00 WIB di sekitar Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pada pukul 17.30 WIB petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik No.Pol : A 1265 N yang dikemudikan RM di Simpang Boru, Kec. Curug, Kota serang.

Petugas pun langsung menghadang. Namun, mobil tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas. 

RM kemudian menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang.

Selanjutnya RM dan temannya melarikan diri masuk ke pemukiman dan meninggalkan mobil yang digunakannya. 

"Saat diperiksa petugas menemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di dalam mobil tersebut," ujar Didik.

 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah