Hotel dan Kos-kosan, Tak Ada Penangguhan Pembayaran Pajak

- 24 April 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi-Pajak
Ilustrasi-Pajak /

SERANG, (KB).- Komisi III DPRD Kabupaten Serang menyebutkan, tidak ada penangguhan pembayaran pajak bagi sejumlah hotel dan kos-kosan yang terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut, dikarenakan untuk pajak hotel dan kos-kosan langsung dibayar oleh penyewa.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, untuk masalah pajak hotel, restoran, dan kos-kosan sebenarnya mereka bayar dari penggunanya. Jika sementara tidak ada yang menyewa atau menginap, maka tidak akan ada yang disetor.

"Misal ada 100 kamar yang inap tinggal 10 persennya. Jadi, tidak ditangguhkan dan tidak dikurangi cuma beban turunnya, karena pengunjung yang berkurang," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruang kerja, Kamis (23/4/2020).

Ia menuturkan, dengan adanya surat edaran bupati tentang larangan berkerumun otomatis berpengaruh terhadap pajak hotel dan lainnya.

"Yang biasanya omzet Rp 100 juta, karena enggak boleh ngumpul jadi menurun. Kami sudah pasang tapping box di hotel, jadi kelihatan di sana. Kami bisa prediksi sekian bulan kalau turunnya begini berapa (defisitnya)," ujarnya.

Ia menuturkan, sesuai hitungan sebelumnya, pendapatan di Kabupaten Serang pasti akan menurun drastis baik dari sisi pajak perhotelan, rumah makan, dan retribusi lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi penurunan dan dampaknya.

"Bagaimana upaya kami ketika ada perubahan pendapatan untuk mengatur belanja sebagai imbasnya. Kemarin evaluasi pengelolaan pasar ada pengaruh, tapi tidak signifikan. Karena yang jualan ada yang beli masih ada. Kalau perhotelan luar biasa (terdampak)," ucapnya.

Disinggung soal pajak kos-kosan, saat ini capaian pajak tersebut, sebenarnya sudah mulai membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut, dikarenakan seringnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik kos-kosan tersebut, sehingga mereka sadar untuk membayarnya.

"Ada peningkatan kami sudah sosialisasikan saat reses, owner kos-kosan jadi ada penambahan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah