Airin Klaim Tingkat Kepatuhan PSBB di Kota Tangsel 60 Persen

- 1 Mei 2020, 00:30 WIB
59psbb
59psbb /

TANGERANG, (KB).- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengaku tidak mungkin tim Gugus Tugas Covid-19 setempat melakukan perbandingan data (apple tol aplle).

Hal itu antara orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan maupun positif Covid-19 dengan hasil pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Tapi yang pasti PSBB baru dipatuhi 60 persen Perwal 13 Tahun 2020 tentang PSBB,” klaimnya saat jumpa pers di Balaikota Tangsel, Rabu (29/4/2020) malam.

Menurut dia, itu indikator yang dilakukan oleh pemerintah daerah di PSBB. Sehingga sampai Rabu (29/4/2020), ia tidak akan pernah berani menyampaikan apakah PSBB ini bisa mengurangi orang yang ODP, PDP dan positif Covid-19.

“Karena kita tidak punya data akurat real time untuk positif dan negatif, tapi yang pasti ODP kita terus pantau PDP juga rapid tes terus kita lakukan,” ujar Airin.

Apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak?. Airin bilang tentu kita akan terus lakukan evaluasi. Alasannya karena ini adalah kebersamaan antara daerah kabupaten/kota di Tangerang Raya.

Lebih lanjut, ia mengaku masih menunggu kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim apakah akan melanjutkan PSBB atau tidak.

“Tentu ini pun berasal turunan Perwal 13/2020 adalah turunan dari pergub yang mendapat izin dari kemenkes yang bisa diperpanjang tanpa persetujuan kemenkes lagi,” terang Airin.

Namun demikian dirinya menyepakati perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut dia, perpanjangan masa PSBB itu dirasa perlu, karena selama 11 hari pelaksanaannya, masih cukup banyak warga yang tak mengindahkan ketentuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x