Kasus Pembunuhan Wanita di Pandeglang Naik Tahap Penyidikan

- 14 Februari 2023, 12:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton didampingi Kanit I IPDA Alif Komaldi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton didampingi Kanit I IPDA Alif Komaldi saat memberikan keterangan kepada awak media. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menaikkan kasus pembunuhan seorang wanita berinisial ES (22) ke tahap penyidikan.

"Betul, untuk kasus pembunuhan ES (22) sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, kepada Kabar Banten, Selasa 14 Februari 2023.

Dikatakan Shilton, pihaknya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Baca Juga: Wanita yang Tewas di Pinggir Jalan Stadion Badak Pandeglang Ternyata Putri Wakil Ketua Kadin Banten

"Untuk SPDP sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang kemarin hari Senin siang," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pembunuhan seorang wanita berinisial ES (22) dari Satreskrim Polres Pandeglang.

"SPDP dari Polres Pandeglang sudah kita terima kemarin siang hari Senin. Kemudian langkah selanjutnya, Pimpinan telah menunjuk Jaksa 3 orang untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut," kata Wildan.

Dikatakan Wildani, ketiga Jaksa yang akan menangani kasus tersebut, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne, Kasi Pidum Mario dan Kasi Datun Rijal Jamaludin.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah