Tahapan Pilkada Tangsel 2020 Siap Digelar Juli

- 14 Mei 2020, 21:00 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah siap menggelar pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020, pada Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut menyusul adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan pelaksaanaan pilkada pada Desember, karena adanya penyebaran bencana non-alam Covid-19.

"Kalau misalkan Desember (dilaksanakan), minimal tahapan sudah dimulai paling lambat di bulan Juli," kata Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Adapun tahapan yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang, adalah tahapan yang sempat tertunda sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

"Kemarin tahapan yang ditunda, adalah pelantikan panitia pemungutan suara. Kalau calon perseorangan di Tangsel tidak ada. Kemudian, seleksi petugas pemutakhiran data pemilih, setelahnya melakukan kerja pemutakhiran data pemilih selama kurang lebih 30 hari," ujarnya.

Sementara itu, untuk masa kampanye, akan berbeda dengan tahapan Pemilu 2019 lalu yang berlangsung selama tiga bulan. Pada pilkada ini, masa kampanye akan ditetapkan selama dua bulan.

"Jadi, untuk mengukur tahapan yang belum terlaksana dan lainnya, agar terkejar untuk Desember," ucapnya.

Sementara, dari sisi anggaran, Pilkada Tangsel yang menelan APBD sebesar Rp 68 miliar, baru dicairkan tahap 1 sebesar Rp 6 miliar.

"Anggaran kami ada, tidak diganggu gugat untuk Covid-19. Namun, jika nanti pelaksanaan Covid-19 belum berakhir di Juli, perlu diperhatikan juga dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Karena, petugas misalnya butuh masker, hand sanitizer, dan sebagainya. Lalu, apakah mungkin anggaran tersebut, direvisi kembali," katanya. (Dewi Agustini)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x