Ombudsman Banten Terima Puluhan Aduan Bansos tak Tepat Sasaran

- 15 Mei 2020, 15:45 WIB
Ombudsman logo
Ombudsman logo /

SERANG, (KB).- Layanan pengaduan yang dibuka Ombudsman RI Perwakilan Banten yang dibuka sejak 29 April 2020 hingga saat banjir pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut umumnya tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 di Provinsi Banten yang dianggap tidak tepat sasaran.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, total pengaduan masuk ke layanan yang dibuka Ombudsman Banten hingga saat ini menerima 41 aduan. Dari jumlah ini sebanyak 38 aduan atau 92,7 persen terkait bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 2 laporan (4,9 persen), dan layanan transportasi sebanyak 1 laporan (2,4 persen).

Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan terbanyak ketiga secara nasional. Total nasional, Ombudsman sudah menerima dan menangani 407 pengaduan.

Sebaran asal pengaduan di Banten didominasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni 25 aduan. Rinciannya, Kota Tangerang Selatan 10 aduan, Kota Tangerang 8 aduan, dan Kabupaten Tangerang 7 aduan.

Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang dengan jumlah 5 pengaduan, Kota Serang 2 pengaduan, Kabupaten Pandeglang 2 pengaduan, dan Kabupaten Lebak 1 pengaduan. Sementara 6 pengaduan berupa pengaduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya (BUMN).

Untuk laporan tentang bansos Covid-19, lanjut dia, secara umum masyarakat memandang prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas, banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan, penerima bansos dipandang tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran," katanya, Jumat (15/5/2020).

Atas laporan itu, pihaknya mendorong pemda mencari formula untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap.

"Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan. Sehingga bisa langsung di eksekusi," ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah