KABAR BANTEN - Pemasaran beras Jaseng alias Jawara Serang kepada kalangan ASN Pemkab Serang atau Pemerintah Kabupaten Serang terhenti.
Terhentinya pemasaran beras Jaseng kepada pegawai di lingkungan Pemkab Serang tersebut dikarenakan pembayaran macet.
Oleh karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Serang akan melakukan upaya lain dengan mengusulkan tunjangan beras ASN Pemkab Serang diganti berupa beras Jaseng atau tidak dalam bentuk uang yang diterima ASN.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Ungkap Temuan Puluhan Pantarlih Masuk Sipol, Begini Rekomendasinya
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, untuk pemasaran beras Jaseng ke ASN berhenti. Namun akan dicoba kembali kedepannya agar bisa bergerak lagi.
"Kemarin hanya distribusi kemudian saat bayar agak susah, macet di pembayaran. Maunya kemarin cash and carry barang datang langsung dibayar," ujarnya kepada Kabar Banten Selasa 14 Februari 2023.
Ia mengatakan, dirinya mengaku tidak hapal berapa banyak pembayaran yang macet tersebut. Walau diakui dia ada beberapa ASN yang bayar namun tidak kompak semuanya.
"Kita mau begitu ada barang uang tersedia tapi nyatanya gaji belum turun TPP belum turun itu jadi kendala," ucapnya.
Kedepan pihaknya akan mencoba upaya lain untuk merambah pasar ASN. Didalam komponen gaji PNS ada yang disebut tunjangan beras. Selama ini tunjangan beras diterima dalam bentuk uang.