Masalah Bantuan, Komisi II DPRD Kota Cilegon Cecar Kadinsos

- 4 Juni 2020, 12:00 WIB
/

CILEGON, (KB).- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Cilegon Ahmad Djubaedi dan para pejabat terkait lainnya, Rabu (3/6/2020).

Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon tersebut, membahas masalah sebaran bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 yang terkesan carut marut.

Dalam RDP tersebut, anggota dewan sempat mencecar Kepala Dinsos Kota Cilegon. Hearing tersebut, dihadiri Ketua Komisi II Faturohmi, Muhamad Ibrohim Aswadi, Tohir, Sanudin, dan Buhaeti.

Sementara, dari pihak eksekutif tampak hadir Asda I Pemkot Cilegon Taufiqurohman, Asda II Pemkot Cilegon Dikri Maulawardhana, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Ahmad Jubaedi, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkot Cilegon.

“Belakangan ini menjelang Idulfitri yang baru lalu, banyak keluhan masyarakat keterkaitan dengan bantuan sembako. Pertama, ketidaksesuaian yang diajukan penerima oleh RT dan RW dan selanjutnya banyaknya laporan, bahwasannya paket sembako ada yang tidak layak,” kata Ketua Komisi II Faturohmi.

Sementara, Muhamad Ibrohim Aswadi menuturkan, saat ini banyak masyarakat yang tidak memahami proses dan birokrasi. Karena, data administrasi kependudukan, seperti foto kopi KTP-KK mereka sudah diambil dengan menjanjikan akan adanya bantuan.

Hal tersebut, menurut politikus Partai Demokrat tersebut, menimbulkan konflik sosial di kalangan RT dan RW.

“Kami meminta, agar Dinsos mengambil langkah-langkah yang tepat, supaya ke depan persoalan-persoalan ini tidak terulang,” ujarnya.

Ia menilai, Dinsos saat ini masih lemah dalam pengawasan dan minim melakukan komunikasi. Di mana, komunikasi tersebut, tidak utuh disampaikan melalui RT dan RW sebagai ujung tombak di lapangan dalam melakukan pendataan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x