Anggotanya Hadiri Penolakan Rapid Test, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang: Itu Pribadi

- 18 Juni 2020, 07:45 WIB
Rapid Test Covid-19
Rapid Test Covid-19 /

SERANG, (KB).- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Serang manyatakan kehadiran salah satu anggotanya dalam video penolakan rapid test bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang, tidak mewakili partai atau bersifat pribadi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang TB Ridwan Akhmad mengatakan, sebagai ketua fraksi, dirinya sudah mengonfirmasi anggota yang ikut dalam video penolakan itu. Ia mengatakan, yang bersangkutan hadir untuk silaturahmi dan menghadiri undangan secara probadi.

"Saya selaku ketua fraksi sudah konfirmasi ke beliau, itu sifatnya hanya sekedar silaturahmi, sebagai pribadi menghadiri undangan," kata Ridwan kepada Kabar Banten, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan, secara kepartaian, Fraksi PKS mendukung penuh kebijakan Pemkot Serang dalam upaya penanggulangan Covid 19 sesuai standar protokol kesehatan. Termasuk diantaranya pelaksanaan tapid tes masal.

"Kehadiran salah satu anggota fraksi kami sifatnya pribadi menghadiri acara Halal bi halal, kehadiran beliau juga bukan berarti mendukung penolakan Rapid Tes, Mungkin menampung aspirasi dari para kiai," tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Serang itu.

Anggota fraksi PKS Muhtar Efendi yang hadir dalam penolakan rapid test tersebut, mengatakan, kehadirannya tidak mewakili institusi apapun, baik DPRD Kota Serang secara kelembagaan maupun PKS Kota Serang.

"Saya hadir sebagai undangan atau masyarakat di acara halal bi halal FSPP," katanya.

Ia mengatakan, secara kelembagaan partai PKS tidak ada instruksi untuk menolak adanya rapid tes. Sehingga, terkait alasan adanya penolakan dari FSPP dirinya tidak bisa menjawab.

"Terkait alasan itu silahkan tanyakan ke presedium FSPP Kota Serang kang," ucapnya. (Masykur/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x