Nilai BPIH disamping ada yang dibayar jemaah ada juga yang dibayar dari nilai manfaat.
Baca Juga: TPP ASN Pemprov Banten Belum Cair, Kepala BPKAD Banten Sampaikan Pesan ini
"Masalahnya nilai manfaat yang diberikan terlalu besar dari nilai investasi yang seharusnya diperoleh pada jemaah. Bayangkan beberapa tahun lalu ada yang sampai Rp40-50 juta tiap jemaah, tahun ini nilainya 44 persen sekitar Rp40 juta," ucapnya.
Logika hitungan investasi hitungan uang yang disimpan di bank, dalam kurun waktu 10-12 tahun itu gak sampai Rp20-25 juta hasil pengembangannya.
Namun melalui BPKH setiap tahunnya jemaah bisa mendapatkan Rp40-50 juta sebelumnya.
Makanya rencana pemerintah ingin membalik besaran yang dibayar pada jemaah dengan yang diambil dari nilai manfaat," tuturnya.
Sebab setelah dihitung-hitung uang hasil manfaat yang diberikan pada jemaah pada tahun berjalan ada hak jemaah yang belum berangkat.
"Kan secara hukum Agama dan dikoreksi KPK uang manfaat tahun berjalan bukan milik jemaah berangkat semua tapi ada milik jemaah belum berangkat. Kita gak tahu kedepan seperti apa hasil investasinya kaya apa," ucapnya.
Baca Juga: Manfaat Kolagen Bagi Kesehatan Tubuh, Kulit Ikan dan Ceker Ayam Paling Tinggi Kandungannya
Rifaudin mengatakan, untuk tahun 2023 kuota jemaah haji Kabupaten Serang mendapat 1.103. Terdiri dari jemaah sudah lunas tunda tahun 2020, kemudian jamaah urut porsi 407, dan jemaah prioritas lansia 61.