Biaya Haji Naik jadi Rp49,8 Juta, Kemenag Kabupaten Serang Sebut Segini Tambahan Biaya Jemaah lunas 2020-2023

- 16 Februari 2023, 14:27 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin saat menjelaskan biaya haji 2023 kepada Kabar Banten, Kamis 16 Februari 2023. Biaya haji naik jadi  Rp49,8 juta per jemaah.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin saat menjelaskan biaya haji 2023 kepada Kabar Banten, Kamis 16 Februari 2023. Biaya haji naik jadi Rp49,8 juta per jemaah. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Biaya haji tahun 2023 disepakati naik menjadi Rp49,8 juta per jemaah.

Biaya haji Rp49,8 juta tersebut disepakati setelah dilakukan rapat antara panitia kerja Komisi VIII DPR RI dan panitia kerja pemerintah Rabu 15 Februari 2023.

Lalu bagaimana biaya jemaah haji Kabupaten Serang yang hendak berangkat tahun 2023? Kementrian Agama atau Kemenag Kabupaten Serang memberikan penjelasan.

Baca Juga: Mandalawangi Pandeglang, Daerah dengan Pesona Wisata Alam Terbaik, Memiliki Pemandangan yang Memanjakan Mata

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin mengatakan, BPIH tahun 2023 sudah ditetapkan diangka Rp49,8 juta.

Angka yang ditetapkan tersebut ada penurunan dibandingkan BPIH sebelumnya yang diusulkan menteri agama.

Kenaikan BPIH 2023 tersebut pertimbangannya pertama ada kenaikan biaya operasional haji di Arab Saudi dan juga tiket pesawat.

Disamping ada kenaikan ongkos haji, terjadi pula penurunan living cost pada jemaah haji. Biasanya 1.500 real, pada tahun 2023 hanya 750 real.

Sedangkan untuk pelunasan masih menunggu keputusan presiden atau Kepres yang saat ini belum turun.

"Mekanismenya, penetapan ibadah haji, pemerintah usul ke DPR RI, dibahas DPR, setelah setuju disepakati, kemudian pemerintah keluarkan kepres biaya haji 2023," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di kantornya, Kamis 16 Februari 2023.

Rifaudin mengatakan, perlu diketahui bahwa selama ini biaya perjalanan haji terdiri dari dua komponen, yakni BPIH dan nilai manfaat.

Nilai BPIH disamping ada yang dibayar jemaah ada juga yang dibayar dari nilai manfaat.

Baca Juga: TPP ASN Pemprov Banten Belum Cair, Kepala BPKAD Banten Sampaikan Pesan ini

"Masalahnya nilai manfaat yang diberikan terlalu besar dari nilai investasi yang seharusnya diperoleh pada jemaah. Bayangkan beberapa tahun lalu ada yang sampai Rp40-50 juta tiap jemaah, tahun ini nilainya 44 persen sekitar Rp40 juta," ucapnya.

Logika hitungan investasi hitungan uang yang disimpan di bank, dalam kurun waktu 10-12 tahun itu gak sampai Rp20-25 juta hasil pengembangannya.

Namun melalui BPKH setiap tahunnya jemaah bisa mendapatkan Rp40-50 juta sebelumnya.

Makanya rencana pemerintah ingin membalik besaran yang dibayar pada jemaah dengan yang diambil dari nilai manfaat," tuturnya.

Sebab setelah dihitung-hitung uang hasil manfaat yang diberikan pada jemaah pada tahun berjalan ada hak jemaah yang belum berangkat.

"Kan secara hukum Agama dan dikoreksi KPK uang manfaat tahun berjalan bukan milik jemaah berangkat semua tapi ada milik jemaah belum berangkat. Kita gak tahu kedepan seperti apa hasil investasinya kaya apa," ucapnya.

Baca Juga: Manfaat Kolagen Bagi Kesehatan Tubuh, Kulit Ikan dan Ceker Ayam Paling Tinggi Kandungannya

Rifaudin mengatakan, untuk tahun 2023 kuota jemaah haji Kabupaten Serang mendapat 1.103. Terdiri dari jemaah sudah lunas tunda tahun 2020, kemudian jamaah urut porsi 407, dan jemaah prioritas lansia 61.

"Bagi mereka jemaah haji yang lunas tunda 2020 kita tidak minta tambahan lagi, jadi seperti biaya yang ditetapkan 2022 Rp39 juta," katanya.

Adalagi, jemaah tunda 2022, yang belum berangkat sama nilainya dengan yang berangkat 2023. Yakni ada penambahan Rp9,4 juta.

"Sedangkan jemaah haji berhak lunas 2023 dikenakan tambahan Rp23,5 juta dari setoran awal Rp25 juta," tuturnya.

Disinggung kapan batas akhir pelunasan, ia mengatakan, karena saat ini belum dirilis kapan mulainya maka kemenag belum bisa bicara kapan batas akhirnya. Biasanya batas akhir itu satu bulan dari mulai kepres dikeluarkan.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x