Tukin ASN Pemprov Banten Cuma 50 Persen, Bagaimana dengan Tunjangan Gubernur ?

- 29 Juni 2020, 06:39 WIB

Baca Juga : APBD-P Banten 2020 Diproyeksi Turun, Tukin ASN Pemprov Dipangkas

Selain kepala daerah, tunjangan utuh juga tetap diterima pimpinan dan anggota DPRD Banten. Anggaran untuk para Anggota DPRD Banten mengacu kepada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

"Untuk pimpinan dan anggota dewan mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017. Di hitung dari  realisasi dua tahun sebelumnya untuk hitungan dana operasional dan lain-lainnya. Ya pastilah sesuai aturan," kata Rina.

Berdasarkan catatan wartawan, pada tahun lalu para Anggota DPRD Banten mendapatkan tunjangan transportasi sekitar Rp 17 juta per bulan. Tunjangan perumahan untuk anggota Rp 20 juta per bulan, pimpinan Rp 22 juta, dan wakil pimpinan Rp 21 juta. Selain itu mereka juga mendapatkan tunjangan komunikasi Rp 9 juta per bulan.

Baca Juga : Banyak ASN dari Daerah Ajukan Pindah, Tukin Pemprov Banten Disorot Pemda

Kinerja menurun karena WFH

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, rencana pemangkasan tukin ASN seiring dengan menurunnya pendapatan Pemprov Banten akibat Covid-19. Sementara sebagian besar APBD Banten difokuskan untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain kinerja ASN juga turut menurun karena diberlakukannya bekerja dari rumah atau WFH. 

Pada dasarnya, kata dia, tukin tetap disesuaikan dengan kinerja yang pembayarannya diatur dalam peraturan gubernur. 

"Soal kinerja tentu kena dampak dari pandemi, dimana kerja pegawai di rumah. Itu bagian mencegah covid, tapi disisi lain mengurangi juga dari sisi kinerja, mau tidak mau itu, sudah kami amati,” ucapnya.

Rencana pemotongan tukin akan dilakukan rata-rata sampai 50 persen. Namun, khusus untuk guru Gubernur Banten Wahidin Halim menyarankan tetap diberikan secara penuh.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x